MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
NASIONALISME
INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PANCASILA
Dosen
pengampu : Drs. H. Muzhoffar Akhwan, MA
Disusun
Oleh :
1.
FINA SUNARSIH (12422071)
2.
IMAM MAWARDIN (12422072)
3.
ZULFIRMAN
4.
DIMAS
5.
ZIANA
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
ILMU AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Berbagai masalah yang dihadapi oleh
Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan
lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya
adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa
dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari
pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal
rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa
menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil
dan sejahtera.Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah
bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia mencapai puncak
kejayaan rasa nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu
kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani.
Yang mana itu bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di
masyarakat Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan
Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Tapi bagaimana dengan
saat ini? Hal tersebut pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini.
Dapat kita lihat aksi bom-bom di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa
rendah sekali rasa nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa
dan Negara kita sendiri.
B. Perumusan
Maasalah
1. Apakah
pengertian dari nasionalisme ?
2. Bagaimana
karakteristik nasionalisme ?
3. Apakah
jenis-jenis nasionalisme ?
4. Bagaimana
makna nasionalisme ?
5. Bagaimana
lahirnya nsionalisme di Indonesia ?
6. Bagaimana
nasionalisme Indonesia dalam perspektif Pancasila ?
7. Bagaimana
keadaan nasionalisme Indonesia ?
C. Pendekatan
Di dalam penyusunan makalah ini
menggunakan pendekatan historis dan filosofis untuk memecahkan masalah. Hasil
pengkajian nanti akan disajikan dalam bentuk sebagai berikut:BAB I tentang
permasalahan dan metode yang digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut,
BAB II tentang lahirnya nasionalisme di Indonesia dan keadaan nasionalisme
Indonesia sekarang ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Nasionalisme
Secara
etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham
kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air;
memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki
rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air,
sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan
Menurut
Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari
sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta
kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam
terhadap kelompok bangsanya.
Hans Kohn (1986),
menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa
kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Slamet Mulyana (1986) menyatakan bahwa nasionalisme
adalah manifestasi kesadaran berbangsa dan bernegara atau semangat bernegara.
Sejarawan Indonesia, Sartono
Kartodirdjo menjelaskan
nasionalisme sebagai fenomena historis timbul sebagai jawaban terhadap kondisi-kondisi
historis, politis, ekonomi, dan sosial
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang
berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur
nasionalisme, yaitu:
1. Hasrat
untuk mencapai kesatuan.
2. Hasrat
untuk mencapai kemerdekaan.
3. Hasrat
untuk mencapai keaslian.
4. Hasrat
untuk mencapai kehormatan bangsa.
Sedangkan menurut Louis Sneyder.
Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi,
sosial, dan intelektual.
Nasionalisme
dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama
untuk sekelompok manusia.
Bertolak
dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham
yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara
dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu
sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi
kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.
B. Karakteristik
Nasionalisme
Karakteristik nasionalisme yang melambangkan
kekuatan suatu negara dan aspirasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan
rasa hormat dan penghargaan untuk hukum. Nasionalisme tidak
berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi
seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagai
cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi
rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang
sama.
1. Membanggakan
pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
2. Pembelaan
dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
3. Kebangkitan
pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena
nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti
nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang
kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
4. Suatu
negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan
negaranya.
5. Ada
spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera,
lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua
umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
C. Jenis-jenis
Nasionalisme.
Ada beberapa jenis nasionalisme yaitu:
1. Nasionalisme
kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari penyertaan (partisipasi) aktif rakyatnya
2. Nasionalisme
etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik
dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3. Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah
yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.
4. Nasionalisme
budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik
dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun seperti warna kulit, ras
ataupun bahasa.
5. Nasionalisme
kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan
dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi
lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri
itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi.
Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung,
seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa
ialah Nazisme, Facisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan sebagainya.
6. Nasionalisme
agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik
dari persamaan agama. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber
dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang
diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Snyder
membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
1. Nasionalisme
revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
2. Nasionalisme
kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang
bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri
selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang
pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
3. Nasionalisme
sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga
sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia
memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki
kelenturan dalam berdemokrasi.
4. Nasionalisme
SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau
Rwanda).SARA di sini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni
suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk
dibicarakan dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme
SARA jika para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi,
dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu
lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme
tersebut dan Ia membedakannya dari kuat atau lemahnya lembaga
perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik
terhadap demokrasi
D. Makna
Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis
merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu
bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun
sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa
dan negaranya.
Kita sebagai warga negara
Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia.
Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita
merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak
boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita
harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama
dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat juga diartikan:
a) Nasionalisme
dalam arti sempit : paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa
sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan
istilah “Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito
Mussolini); Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler)
b) Nasionalisme
dalam arti luas : paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu
terhadap bangsa dan tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan
bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung
prinsip-prinsip : kebersamaan; persatuan dan kesatuan; dan demokrasi
(demokratis).
E. Lahirnya
Nasionalisme di Indonesia
Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa
Asia Afrika khususnya Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya
nasionalisme :
1. Faktor
dari dalam (internal)
a)
Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah
mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan
kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami
masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau
mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia
kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada
masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu
menguasai daerah seluruh nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di
lautan karena maritimnya yang kuat.
b) Perasaan
senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia,
Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin
menentang imperialisme barat.
c) Munculnya
golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik
hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi
penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang
selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
d) Paham
nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
·
Dalam bidang politik, tampak dengan upaya
gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup
dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin
menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
·
Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha
penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat
yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup
bangsa Indonesia.
·
Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk
melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir
punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk
memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
2. Faktor
dari luar (eksternal)
a)
Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara
Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang
dilakukan jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan
dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang
mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa
daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong
lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing
di negerinya.
b) Perkembangan
Nasionalisme di Berbagai Negara
1.
Pergerakan Kebangsaan India
India untuk menghadapi Inggris membentuk
organisasi kebangsaan dengan nama ”All India National Congres”. Tokohnya,
Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal Nehru, B.G. Tilak,dsb. Mahatma Gandhi
memiliki dasar perjuangan :
1) Ahimsa
(dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan
2)
Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa
berbuat apapun walaupun mereka tetapi masuk kantor atau pabrik
3) Satyagraha
merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah
kolonial Inggris.
4) Swadesi
merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan negeri
sendiri
2.
Gerakan Kebangsaan Filipina
Digerakkan oleh Jose Rizal dengan tujuan untuk mengusir
penjajah bangsa Spanyol di Wilayah Filipina. Jose ditangkap tanggal 30
September 1896 dijatuhi hukuman mati. Akhirnya dilanjutkan Emilio Aquinaldo
yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan Filipina tanggal 12 Juni 1898 tetapi
Amerika Serikat berhasil menguasai Filipina dari kemerdekaan baru diberikan
Amerika Serikat pada 4 Juli 1946.
3.
Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
Gerakan ini dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen,
yang mengadakan pembaharuan dalam segala sektor kehidupan bangsa Cina. Dia
menentang kekuasaan Dinasti Mandsyu. Dasar gerakan San Min Chu I:
a. Republik
Cina adalah suatu negara nasional Cina
b. Pemerintah
Cina disusun atas dasar demokrasi (kedaulatan berada di tanggan rakyat)
c. Pemerintah
Cina mengutamakan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya.
Apa yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar pengaruhnya terhadap
pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih lagi setelah terbentuknya Republik
Nasionalis Cina (1911)
4.
Pergerakan Turki Muda (1908)
Dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha menuntut pembaharuan dan modernisasi di
segala sektor kehidupan masyarakatnya. Ia ingin agar dapat mengembangkan
negerinya menjadi negara modern. Gerakan Turki Muda ini banyak mempengaruhi
munculnya pergerakan nasional di Indonesia.
5.
Pergerakan Nasionalisme Mesir
Dipimpin oleh Arabi Pasha (1881-1882) dengan
tujuan menentang kekuasaan bangsa Eropa terutama Inggris atas negeri Mesir.
Adanya pandangan modern dari Mesir yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh
mempengaruhi berdirinya organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia seperti
Muhammaddiyah.
Intinya dengan gerakan kebangsaan dari berbagai negara tersebut mendorong
negara-negara lain termasuk Indonesia untuk melakukan hal yang sama yaitu
melawan penjajahan dan kolonialisme di Negaranya.
c)
Munculnya Paham-paham baru
Munculnya paham-paham baru di luar negeri
seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga
menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan
paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada
organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
Karena adanya faktor pendukung diatas maka di
Indonesiapun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini
digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada.
Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia
(PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan
kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya
adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan
pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi
maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa,
wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah
kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.
F. Nasionalisme
Indonesia dalam Perspektif Pancasila
Nasionalisme Indonesia tidak bisa dan tidak boleh lepas dari
Dasar Negara RI Pancasila.
Nasionalisme Indonesia akan tangguh dalam menjamin kelangsungan hidup
bangsa serta mencapai tujuan nasional bangsa selama
ia dilandasi Pancasila sebagai
Dasar Negara.
Adalah Bung Karno, Presiden RI pertama, yang pada 1 Juni 1945
menyampaikan pandangannya ke depan Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang Pancasila. Beliau katakan bahwa
negara Indonesia yang akan kita dirikan memerlukan
satu weltanschauung atau pandangan hidup bangsa
Kemudian beliau menguraikan pandangaan yang beliau namakan
Pancasila. Bung Karno menyatakan bahwa negara yang kita dirikan harus
dilandasi Nasionalisme. Akan tetapi nasionalisme yang kita
bangun harus nasionalisme yang tumbuh dalam taman sari internasionalisme, bukan
nasionalisme yang sempit dan chauvinis. Melainkan nasionalisme yang
ber-perikemanusiaan yang adil dan beradab.
Selain itu nasionalisme yang kita bangun harus menjunjung tinggi kerakyatan
atau demokrasi, bukan nasionalisme yang diktatur. Sebab
kedaulatan bangsa harus di tangan rakyat dan juga nasionalisme
yang mengutamakan kesejahteraan yang tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia
disertai keadilan sosial yang menjadikan rakyat
selalu setia kepada negara dan bangsa.. Dan nasionalisme Indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan
nasionalisme atheis atau sekular. Nasionalisme yang menjunjung tinggi kehidupan
bermoral sesuai ajaran agama-agama yang ada dalam kehidupan umat manusia.
Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan
atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang
didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila
yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1. Menempatkan
persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2. Menunjukkan
sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara
3. Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama
bangsa
5. Menumbuhkan
sikap saling mencintai sesama manusia
6. Mengembangkan
sikap tenggang rasa
7. Tidak
semena-mena terhadap orang lain
8. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
9. Senantiasa
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. Berani membela
kebenaran dan keadilan
11. Merasa bahwa
bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
12. Menganggap
pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
G. Keadaan
Nasionalisme Indonesia
Adalah satu kenyataan bahwa Nasionalisme
Indonesia dewasa ini dalam keadaan yang jauh dari memuaskan. Hal
itu tidak selalu demikian dan
nasionalisme Indonesia pernah kokoh dan kuat. Dengan Nasionalisme yang kuat bangsa Indonesia merebut
kemerdekaannya dan mendirikan Negara Republik Indonesia yang diakui semua
bangsa di dunia. Bahwa keadaannya sekarang kurang baik adalah akibat dari
perkembangan yang terjadi selama bangsa Indonesia merdeka.
Setelah Negara RI berdiri kokoh pada tahun
1951 sebetulnya kepemimpinan nasional harus melakukan konsolidasi ke dalam
untuk memantapkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Sebab mayoritas rakyat
belum paham benar tentang Pancasila.
Selain itu dalam perjuangan kemerdekaan cukup banyak
orang Indonesia yang berpihak kepada Belanda dan yang
sikapnya setengah-setengah lebih banyak lagi. Memang Bung Karno sebagai
Presiden RI pertama bicara tentang perlunya nation and character building, tetapi dalam kenyataan tak perlnah
dilakukan secara sungguh-sungguh. Selain itu Bung Karno kurang memperhatikan
kesejahteraan rakyat karena terlalu menitikberatkan pada perjuangan politik
dalam arena internasional. Maka pemahaman Pancasila yang tidak mendalam dan meluas,. ditambah makin menurunnya
kesejahteraan rakyat membuat kurangnya pemeliharaan nasionalisme.
Dalam kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai
Presiden RI ke 2 mula-mula dicapai kemajuan ketika kesejahteraan rakyat membaik
dan Pancasila diperluas pemahamannya melalui Penataran Pemahaman dan Pengamalan Pancasila. Sayangnya permulaan
baik itu mengendor ketika kepemimpinan Pak Harto berat kepada kepentingan
keluarga beliau. Di samping itu pembangunan ekonomi amat dipengaruhi IMF dan
Bank Dunia yang membawa paham neo-liberalisme. Akibatnya kesenjangan antara
pihak kaya dan miskin makin lebar. Sikap masyarakat makin berorientasi pada
individualisme dan materialisme, pada uang dan benda. Mulai meluas korupsi di
berbagai aspek kehidupan. Sumber daya alam Indonesia yang tinggi potensinya
makin dikuasai pihak asing sedangkan rakyat Indonesia sendiri kurang menikmati manfaatnya..
Makin sukar bagi rakyat untuk bangga akan negara dan bangsanya.
Kemudian datang masa Reformasi yang bukannya
menjadikan Pancasila kenyataan di bumi Indonesia, melainkan justru
makin menghilangkan peran dan arti Pancasila dalam kehidupan bangsa. UUD 1945
di-amandemen 4 kali yang menjadikan konstitusi itu penuh kontradiksi antara
Pembukaan yang memuat Dasar Negara dengan Batang Tubuh yang penuh dengan fasal
yang bertentangan dengan Pancasila . Ekonomi makin didominasi paham
neo-liberal yang membanggakan kemajuan macro seperti pertumbuhan 6% setahun,
tapi tidak menghiraukan bahwa kemiskinan masih dan makin menjirat kehidupan
rakyat banyak. Jadi kalau sekarang Nasionalisme Indonesia kurang kuat itu adalah akibat dari
Kepemimpinan yang kurang bermutu dan Manajemen Nasional yang tidak efektif.
Indonesia kaya dengan Teori dan Konsep yang
brilyan, antara lain Pancasila Tapi amat lemah dalam Implementasi yang konsisten dan
efektif dari berbagai teori dan konsep yang brilyan itu. Para pemimpin hebat
sekali berwacana, tapi sayangnya kebanyakan tinggal pada wacana belaka dan
tidak ada kenyataannya.
Maka untuk membuat Nasionalisme Indonesia
tangguh dan kokoh kembali syarat pertama adalah perbaikan dan peningkatan mutu
Kepemimpinan di semua tingkat dan aspek kehidupan bangsa, disertai pelaksanaan
Manajemen yang efektif .Kepemimpinan yang menyadari perlunya Pancasila menjadikenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia serta dengan penuh kesungguhan
melaksanakan berbagai usaha untuk itu. Dengan begitu potensi nasional yang
besar dan bernilai tinggi pada Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia
(SDM) dan potensi lainnya akan memberikan manfaat efektif dan nyata untuk
kehidupan rakyat banyak. Rakyat akan Sejahtera dan Negara Kuat. Nasionalisme Indonesia akan tangguh melebihi sediakala.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
nasionalisme
adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus
diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai
warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala
tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara
dan bangsa.
Ada beberapa jenis nasionalisme yaitu:
1. Nasionalisme
kewarganegaraan (nasionalisme sipil)
2. Nasionalisme
etnis
3. Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)
4. Nasionalisme
budaya.
5. Nasionalisme
kenegaraan
6. Nasionalisme
agama.
Makna Nasionalisme secara politis
merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu
bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun
sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa
dan negaranya.
D Indonesia sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih
nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia. Faktor-faktor yang
mempengaruhi munculnya nasionalisme :
1. Faktor
dari dalam (internal) seperti:Kenangan kejayaan masa
lampau, perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan
dan kesengsaraan masa penjajahan,munculnya golongan cendekiawan,paham
nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan.
2. Faktor
dari luar (eksternal)seperti: Kemenangan Jepang atas
Rusia (1905),perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara,
munculnya Paham-paham baru
Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesia mulai muncul
semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai
ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Dengan
Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu
bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita.
Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok
bangsa tersebut.
Nasionalisme Indonesia tidak bisa dan tidak boleh lepas dari
Dasar Negara RI Pancasila.
Nasionalisme Indonesia akan tangguh dalam menjamin kelangsungan hidup
bangsa serta mencapai tujuan nasional bangsa selama
ia dilandasi Pancasila sebagai
Dasar Negara.
Namun kenyataannya saat ini yang dihadapi
bangsa Indonesia yaitu krisis rasa nasionalisme.Hal ini bisa terjadi
karena perilaku masyarakat sudah
berbelok nilai-niai Pancasila. Gaya hidup dan budaya luar yang masuk dengan
mudah begitu saja diterima oleh masyarakat kita tanpa disaring terlebih dahulu.
Tidak sedikit dari masyarakat kita yang lebih bangga dengan budaya negara lain
daripada negaranya sendiri.
Walaupun tiap bulan dalam setahun dalam
kalender, kita pasti memperingati hari-hari nasional. Namun dalam kegiatan
seperti ini banyak dari kita yang hanya
sebatas berpartisipasi tanpa mengerti makna dibalik peristiwa sejarah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Lyman
Tower Sargent.1986.IDEOLOGI POLITIK
KONTEMPORER.Jakarta:PT BINA AKSARA
http://vhe210.wordpress.com/2009/10/14/proses-kelahiran-dan-perkembangan-nasionalisme-di-indonesia/
file:///D:/TUGASKULIAH/pendidikanpancasila/contohmakalahnasionalismesikoapoadolah.htm
file:///D:/TUGASKULIAH/pendidikanpancasila/NASIONALISMEINDONESIAYANGTANGGUHSayidimanSuryohadiprojo.htm

Tidak ada komentar:
Posting Komentar