Ged a Widget

Kamis, 17 Januari 2013


MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
NASIONALISME INDONESIA DALAM PERSPEKTIF  PANCASILA
Dosen pengampu : Drs. H. Muzhoffar Akhwan, MA

Disusun Oleh :
1. FINA SUNARSIH     (12422071)
2. IMAM MAWARDIN (12422072)
3. ZULFIRMAN
4. DIMAS
5. ZIANA

PROGRAM STUDI  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani. Yang mana itu bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di masyarakat Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Tapi bagaimana dengan saat ini? Hal tersebut pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat aksi bom-bom di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa dan Negara kita sendiri.
B.    Perumusan Maasalah
1.     Apakah pengertian dari nasionalisme ?
2.     Bagaimana karakteristik nasionalisme ?
3.     Apakah jenis-jenis nasionalisme ?
4.     Bagaimana makna nasionalisme ?
5.     Bagaimana lahirnya nsionalisme di Indonesia ?
6.     Bagaimana nasionalisme Indonesia dalam perspektif Pancasila ?
7.     Bagaimana keadaan nasionalisme Indonesia ?
C.    Pendekatan
Di dalam penyusunan makalah ini menggunakan pendekatan historis dan filosofis untuk memecahkan masalah. Hasil pengkajian nanti akan disajikan dalam bentuk sebagai berikut:BAB I tentang permasalahan dan metode yang digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, BAB II tentang lahirnya nasionalisme di Indonesia dan keadaan nasionalisme Indonesia sekarang ini.

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Nasionalisme
Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan
Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.
Hans Kohn (1986), menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Slamet Mulyana (1986) menyatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran berbangsa dan bernegara atau semangat bernegara. Sejarawan Indonesia, Sartono Kartodirdjo menjelaskan nasionalisme sebagai fenomena historis timbul sebagai jawaban terhadap kondisi-kondisi historis, politis, ekonomi, dan sosial 
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
1.     Hasrat untuk mencapai kesatuan.
2.     Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
3.     Hasrat untuk mencapai keaslian.
4.     Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Sedangkan menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Bertolak dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.
B.    Karakteristik Nasionalisme
Karakteristik nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk hukum. Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagai cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama.
1.     Membanggakan pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
2.     Pembelaan dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
3.     Kebangkitan pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan dari sejarah.
4.     Suatu negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan negaranya.
5.     Ada spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
C.    Jenis-jenis Nasionalisme.
Ada beberapa jenis nasionalisme yaitu:
1.     Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan (partisipasi) aktif rakyatnya
2.     Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3.     Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.
4.     Nasionalisme budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun seperti warna kulit, ras ataupun bahasa.
5.     Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, Facisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan sebagainya.
6.     Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Snyder membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
1.     Nasionalisme revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
2.     Nasionalisme kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
3.     Nasionalisme sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.
4.     Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau Rwanda).SARA di sini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari kuat atau lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik terhadap demokrasi
D.   Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat juga diartikan:
a)     Nasionalisme dalam arti sempit : paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan istilah “Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini); Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler)
b)    Nasionalisme dalam arti luas : paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan; persatuan dan kesatuan; dan demokrasi (demokratis).
E.    Lahirnya Nasionalisme di Indonesia
Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme :
1.     Faktor dari dalam (internal)
a)     Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.

b)    Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
c)     Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
d)    Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
·       Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
·       Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
·       Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
2.     Faktor dari luar (eksternal)
a)     Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.
b)    Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
1.     Pergerakan Kebangsaan India
India untuk menghadapi Inggris membentuk organisasi kebangsaan dengan nama ”All India National Congres”. Tokohnya, Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal Nehru, B.G. Tilak,dsb. Mahatma Gandhi memiliki dasar perjuangan :
1)    Ahimsa (dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan
2)    Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun walaupun mereka tetapi masuk kantor atau pabrik
3)    Satyagraha merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah kolonial Inggris.
4)    Swadesi merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan negeri sendiri

2.     Gerakan Kebangsaan Filipina
Digerakkan oleh Jose Rizal dengan tujuan untuk mengusir penjajah bangsa Spanyol di Wilayah Filipina. Jose ditangkap tanggal 30 September 1896 dijatuhi hukuman mati. Akhirnya dilanjutkan Emilio Aquinaldo yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan Filipina tanggal 12 Juni 1898 tetapi Amerika Serikat berhasil menguasai Filipina dari kemerdekaan baru diberikan Amerika Serikat pada 4 Juli 1946.
3.     Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
Gerakan ini dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen, yang mengadakan pembaharuan dalam segala sektor kehidupan bangsa Cina. Dia menentang kekuasaan Dinasti Mandsyu. Dasar gerakan San Min Chu I:
a.     Republik Cina adalah suatu negara nasional Cina
b.     Pemerintah Cina disusun atas dasar demokrasi (kedaulatan berada di tanggan rakyat)
c.     Pemerintah Cina mengutamakan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya.
Apa yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar pengaruhnya terhadap pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih lagi setelah terbentuknya Republik Nasionalis Cina (1911)
4.     Pergerakan Turki Muda (1908)
Dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha menuntut pembaharuan dan modernisasi di segala sektor kehidupan masyarakatnya. Ia ingin agar dapat mengembangkan negerinya menjadi negara modern. Gerakan Turki Muda ini banyak mempengaruhi munculnya pergerakan nasional di Indonesia.
5.     Pergerakan Nasionalisme Mesir
Dipimpin oleh Arabi Pasha (1881-1882) dengan tujuan menentang kekuasaan bangsa Eropa terutama Inggris atas negeri Mesir. Adanya pandangan modern dari Mesir yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh mempengaruhi berdirinya organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia seperti Muhammaddiyah.
Intinya dengan gerakan kebangsaan dari berbagai negara tersebut mendorong negara-negara lain termasuk Indonesia untuk melakukan hal yang sama yaitu melawan penjajahan dan kolonialisme di Negaranya.
c)     Munculnya Paham-paham baru
Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesiapun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.
F.    Nasionalisme Indonesia dalam Perspektif Pancasila
Nasionalisme Indonesia tidak bisa dan tidak boleh lepas dari Dasar Negara RI Pancasila. Nasionalisme Indonesia akan tangguh dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa serta mencapai tujuan nasional bangsa selama ia dilandasi Pancasila sebagai Dasar Negara.
Adalah Bung Karno, Presiden RI pertama, yang pada 1 Juni 1945 menyampaikan pandangannya ke depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang Pancasila. Beliau katakan bahwa negara Indonesia yang akan kita dirikan memerlukan satu weltanschauung atau pandangan hidup bangsa
Kemudian beliau menguraikan pandangaan yang beliau namakan Pancasila. Bung Karno menyatakan bahwa negara yang kita dirikan harus dilandasi Nasionalisme. Akan tetapi nasionalisme yang kita bangun harus nasionalisme yang tumbuh dalam taman sari internasionalisme, bukan nasionalisme yang sempit dan chauvinis. Melainkan nasionalisme yang ber-perikemanusiaan yang adil dan beradab.
Selain itu nasionalisme yang kita bangun harus menjunjung tinggi kerakyatan atau demokrasi, bukan nasionalisme yang diktatur. Sebab kedaulatan bangsa harus di tangan rakyat dan juga nasionalisme yang mengutamakan kesejahteraan yang tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia disertai keadilan sosial yang menjadikan rakyat selalu setia kepada negara dan bangsa.. Dan nasionalisme Indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan nasionalisme atheis atau sekular. Nasionalisme yang menjunjung tinggi kehidupan bermoral sesuai ajaran agama-agama yang ada dalam kehidupan umat manusia.
Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.     Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2.     Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara
3.     Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4.     Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5.     Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6.     Mengembangkan sikap tenggang rasa
7.     Tidak semena-mena terhadap orang lain
8.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9.     Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. Berani membela kebenaran dan keadilan
11. Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
12. Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
G.   Keadaan Nasionalisme Indonesia
Adalah satu kenyataan bahwa Nasionalisme Indonesia dewasa ini dalam keadaan yang jauh dari memuaskan. Hal itu tidak selalu demikian dan  nasionalisme Indonesia pernah kokoh dan kuat. Dengan Nasionalisme yang kuat bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya dan mendirikan Negara Republik Indonesia yang diakui semua bangsa di dunia. Bahwa keadaannya sekarang kurang baik adalah akibat dari perkembangan yang terjadi selama bangsa Indonesia merdeka.
Setelah Negara RI berdiri kokoh pada tahun 1951 sebetulnya kepemimpinan nasional harus melakukan konsolidasi ke dalam untuk memantapkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Sebab mayoritas rakyat belum paham benar tentang Pancasila. Selain itu dalam perjuangan kemerdekaan cukup banyak orang Indonesia yang berpihak kepada Belanda dan yang sikapnya setengah-setengah lebih banyak lagi. Memang Bung Karno sebagai Presiden RI pertama bicara tentang perlunya nation and character building, tetapi dalam kenyataan tak perlnah dilakukan secara sungguh-sungguh. Selain itu Bung Karno kurang memperhatikan kesejahteraan rakyat karena terlalu menitikberatkan pada perjuangan politik dalam arena internasional. Maka pemahaman Pancasila yang tidak mendalam dan meluas,. ditambah makin menurunnya kesejahteraan rakyat membuat kurangnya pemeliharaan nasionalisme.
Dalam kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai Presiden RI ke 2 mula-mula dicapai kemajuan ketika kesejahteraan rakyat membaik dan Pancasila diperluas pemahamannya melalui Penataran Pemahaman dan Pengamalan Pancasila. Sayangnya permulaan baik itu mengendor ketika kepemimpinan Pak Harto berat kepada kepentingan keluarga beliau. Di samping itu pembangunan ekonomi amat dipengaruhi IMF dan Bank Dunia yang membawa paham neo-liberalisme. Akibatnya kesenjangan antara pihak kaya dan miskin makin lebar. Sikap masyarakat makin berorientasi pada individualisme dan materialisme, pada uang dan benda. Mulai meluas korupsi di berbagai aspek kehidupan. Sumber daya alam Indonesia yang tinggi potensinya makin dikuasai pihak asing sedangkan rakyat Indonesia sendiri kurang menikmati manfaatnya.. Makin sukar bagi rakyat untuk bangga akan negara dan bangsanya.
Kemudian datang masa Reformasi yang bukannya menjadikan Pancasila kenyataan di bumi Indonesia, melainkan justru makin menghilangkan peran dan arti Pancasila dalam kehidupan bangsa. UUD 1945 di-amandemen 4 kali yang menjadikan konstitusi itu penuh kontradiksi antara Pembukaan yang memuat Dasar Negara dengan Batang Tubuh yang penuh dengan fasal yang bertentangan dengan Pancasila . Ekonomi makin didominasi paham neo-liberal yang membanggakan kemajuan macro seperti pertumbuhan 6% setahun, tapi tidak menghiraukan bahwa kemiskinan masih dan makin menjirat kehidupan rakyat banyak. Jadi kalau sekarang Nasionalisme Indonesia kurang kuat itu adalah akibat dari Kepemimpinan yang kurang bermutu dan Manajemen Nasional yang tidak efektif.
Indonesia kaya dengan Teori dan Konsep yang brilyan, antara lain Pancasila Tapi amat lemah dalam Implementasi yang konsisten dan efektif dari berbagai teori dan konsep yang brilyan itu. Para pemimpin hebat sekali berwacana, tapi sayangnya kebanyakan tinggal pada wacana belaka dan tidak ada kenyataannya.
Maka untuk membuat Nasionalisme Indonesia tangguh dan kokoh kembali syarat pertama adalah perbaikan dan peningkatan mutu Kepemimpinan di semua tingkat dan aspek kehidupan bangsa, disertai pelaksanaan Manajemen yang efektif .Kepemimpinan yang menyadari perlunya Pancasila menjadikenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia serta dengan penuh kesungguhan melaksanakan berbagai usaha untuk itu. Dengan begitu potensi nasional yang besar dan bernilai tinggi pada Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan potensi lainnya akan memberikan manfaat efektif dan nyata untuk kehidupan rakyat banyak. Rakyat akan Sejahtera dan Negara Kuat. Nasionalisme Indonesia akan tangguh melebihi sediakala.



BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.
Ada beberapa jenis nasionalisme yaitu:
1.     Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil)
2.     Nasionalisme etnis
3.     Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)
4.     Nasionalisme budaya.
5.     Nasionalisme kenegaraan
6.     Nasionalisme agama.
Makna Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
D Indonesia sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme :
1.     Faktor dari dalam (internal) seperti:Kenangan kejayaan masa lampau, perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan,munculnya golongan cendekiawan,paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan.
2.     Faktor dari luar (eksternal)seperti: Kemenangan Jepang atas Rusia (1905),perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara, munculnya Paham-paham baru
Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesia mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.
Nasionalisme Indonesia tidak bisa dan tidak boleh lepas dari Dasar Negara RI Pancasila. Nasionalisme Indonesia akan tangguh dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa serta mencapai tujuan nasional bangsa selama ia dilandasi Pancasila sebagai Dasar Negara.
Namun kenyataannya saat ini yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu krisis rasa nasionalisme.Hal ini bisa terjadi karena  perilaku masyarakat sudah berbelok nilai-niai Pancasila. Gaya hidup dan budaya luar yang masuk dengan mudah begitu saja diterima oleh masyarakat kita tanpa disaring terlebih dahulu. Tidak sedikit dari masyarakat kita yang lebih bangga dengan budaya negara lain daripada negaranya sendiri.
Walaupun tiap bulan dalam setahun dalam kalender, kita pasti memperingati hari-hari nasional. Namun dalam kegiatan seperti ini banyak  dari kita yang hanya sebatas berpartisipasi tanpa mengerti makna dibalik peristiwa sejarah tersebut.



DAFTAR PUSTAKA

Lyman Tower Sargent.1986.IDEOLOGI POLITIK KONTEMPORER.Jakarta:PT BINA AKSARA
http://vhe210.wordpress.com/2009/10/14/proses-kelahiran-dan-perkembangan-nasionalisme-di-indonesia/
file:///D:/TUGASKULIAH/pendidikanpancasila/contohmakalahnasionalismesikoapoadolah.htm
file:///D:/TUGASKULIAH/pendidikanpancasila/NASIONALISMEINDONESIAYANGTANGGUHSayidimanSuryohadiprojo.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar